Kemiskinan Turun, Wapres Beri Insentif Rp 6,71 Miliar ke Banyuwangi

0

Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Menjelang akhir tahun, Banyuwangi panen penghargaan. Terbaru, Banyuwangi sukses menekan angka kemiskinan ekstrim. Dari prestasi ini, Banyuwangi mendapatkan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 senilai Rp 6,71 miliar dari Wapres Ma’ruf Amin.

Hasil kerja keras Pemkab Banyuwangi, kemiskinan ekstrim di kabupaten ini turun dari 3,73 persen di tahun 2020 menjadi 0,09 persen di tahun 2022. “Ini adalah buah kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak. Semoga ini menjadi berkah dan amal untuk kita semua,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Jumat (10/11/2023).

Pemerintah pusat memberikan total insentif fiskal kemiskinan ekstrim sebesar Rp750 miliar. Insentif ini diberikan kepada 125 daerah yang dinilai berkinerja baik dalam pengentasan kemiskinan.

“Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha,” jelasnya.

Insentif yang diterima Banyuwangi dinilai berdasarkan data realisasi belanja penandaan kemiskinan ekstrem, kepatuhan dalam verifikasi data P3KE, serta kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.

“Penghitungan insentif dilakukan berdasarkan kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim periode Januari-Juni tahun berjalan 2023,” kata Kepala Bappeda Banyuwangi yang juga Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Banyuwangi.

Sejumlah program penurunan kemiskinan di Banyuwangi diantaranya jaminan kesehatan masyarakat miskin hingga program Rantang Kasih. Yaitu, pemberian makanan bagi lansia miskin sebatang kara.

Program lainnya, pemberian bantuan alat usaha pada pelaku usaha kecil seperti WENAK (warung naik kelas). Juga fasilitasi perizinan usaha dan sertifikasi halal, ongkos kirim gratis, dan pendampingan UMKM.

Ada juga program memutus transmisi kemiskinan untuk menjamin pendidikan bagi siswa kurang mampu. Diantaranya, beasiswa banyuwangi cerdas, pemberian uang saku dan tabungan bagi siswa tidak mampu.

“Dengan berbekal pendidikan dan keterampilan yang dimiliki, harapannya anak-anak ini nantinya bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. (udi)

Program Siskohat, Beri Kepastian Aman Jamaah Haji dan Umroh

0

Surabaya, (pawartajatim.com) – Kemajuan teknologi menjadikan tatanan baru dalam berbagai sektor. Tak terkecuali di sektor yang lebih kearah administrasi dan pelayanan. Sistem digitalisasi mulai dikembangkan secara menyeluruh dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh di Indonesia.

Hal itu seperti yang dicanangkan oleh Menteri Agama (Menag) H Yaqut Cholil Qoumas. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat akan semakin prima. Saat ini, ada dua program digitalisasi yang tengah digalakkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Yakni, Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) dan Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur/Jatim, Dr Husnul Maram MHI diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Dr H Abdul Haris MPdl, mengatakan, program Siskohat dan Siskopatuh merupakan program digitalisasi unggulan Kemenag.

Bahkan di Jatim, kata Haris, program tersebut sangat besar dirasakan manfaatnya. Terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya calon jamaah haji dan umrah.

Menurut Haris, Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola seluruh data para calon jamaah haji, yang berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi. Dan, sistem itu tentunya terintegrasi secara terpadu mulai dari tingkat kabupaten/kota, propinsi, Embarkasi/Debarkasi hingga Arab Saudi.

“Semua dapat dipantau secara langsung, karena terintegrasi dengan Siskohat Kemenag,” kata pria asli Bungah Gresik ini. Dalam Siskohat, lanjut Haris, terdapat profil para jamaah haji. Mulai nama, alamat, usia, catatan kesehatan dan lainnya. Begitu juga penentuan kuota jamaah haji yang akan diberangkatkan.

“Misalkan Indonesia dapat kuota haji 221.000 atau tambahan 20.000, nah disitu dapat dilihat siapa saja yang layak untuk berangkat. Dan ini program luar biasa,” tambah Haris. Dalam program Siskohat juga ada kartu haji, yang terdapat barcode di dalamnya. Barcode tersebut dapat diakses secara langsung dengan cara di scan.

Dengan begitu akan muncul nama jamaah, kloter, sektor hingga hotel tempat menginap. “Jamaah tahun 2023 keatas akan mudah dilacak jika hilang. Jadi, ketika di scan barcode tersebut akan muncul identitas jamaah. Mulai nama, dari kloter berapa, hotelnya dimana dan sebagainya,” papar pria yang selalu murah senyum ini.

Siskohat kini sebagai pengendali Kemenag dalam pelayanan haji. “Misalkan ada pergeseran juga akan terlihat. Begitu juga kalau ada tanda merah maka bisa segera dilakukan klarifikasi. Jadi selain membantu juga mengamankan,” kata Haris.

Selain Siskohat, Kemenag juga mengeluarkan Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). Yaitu, sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Dalam Siskopatuh, kata Haris, juga terdapat profil jamaah yang akan berangkat umrah dan haji khusus. Disitu juga ada profiling jamaah yang mau umrah, daftar umrah, ikut travel apa, berapa besaran biayanya, program berapa hari, termasuk pelayanan seperti apa.

‘’Jadi untuk travel-travel yang memiliki izin punya akses untuk masuk ke Siskopatuh. Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para jamaah umroh maupun haji khusus,” ujar Haris.

Meski demikian, Siskohat dan Siskopatuh terintegrasi juga dengan aplikasi induk Kemenag, yang disebut PUSAKA (Pusat Studi, Advokasi, dan Dokumentasi Masyarakat Adat). Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Kemenag RI pada tahun 2022, dengan menghadirkan berbagai fitur layanan Kemenag.

Karena, aplikasi serbaguna itu melayani kepentingan umat berbagai agama di Indonesia. “PUSAKA memuat seluruh aspek Kemenag, mulai info pendidikan, tentang 6 agama, pendaftaran haji atau umrah, bimbingan manasik haji dan umrah, bea siswa dan sebagainya. Karena ini induk aplikasi Kemenag,” tandas Haris.

Sedangkan aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat, lanjut Haris, Kemenag telah mengeluarkan beberapa aplikasi digital. Diantaranya, Umrah Cerdas. Umrah Cerdas dapat diakses melalui playstore.

“Jamaah atau masyarakat bisa melihat mana travel-travel yang memiliki ijin, dan ijin itu masih berlaku atau tidak,” urainya. Selain itu, juga terdapat aplikasi Haji Pintar. Aplikasi ini juga bisa di download dan diakses melalui playstore.

Sehingga, masyarakat dapat melakukan pendaftaran haji, pembatalan haji hingga pelunasan haji. “Dengan digitalisasi ini sangat terbantu, baik itu kami sebagai pelaksana maupun masyarakat sebagai jamaah,” tegas Haris.

Namun, Haris berharap, para calon jamaah haji Jatim yang belum waktunya pemberangkatan agar tidak melakukan upaya-upaya yang melanggar hukum. Diantaranya, mengganti atau memalsukan identitas orang yang sudah meninggal, atau melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait untuk mempercepat pemberangkatan.

Sedangkan untuk calon jamaah umrah, Haris memberikan 5 tips pasti umroh. Pertama Pastikan travelnya, punya izin atau tidak. Kedua, pastikan tiketnya. Tiketnya dari maskapai apa. Ketiga, pastikan keberangkatannya.

Kemudian juga pastikan paketnya. Bentuk paket pelayanannya seperti apa. Hotelnya bagaimana dan cateringnya seperti apa. Terakhir, pastikan visa-nya. (dra)

Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi

0

Oleh : Wina Armada Sukardi (pakar hukum dan etika pers)

BETAPAPUN hebatnya  dan rapinya sistem sebuah lembaga, mungkin saja,  dirancang  atau by accident  (tidak disengaja), suatu saat dapat terpeleset, atau menghadapi masalah pelik yang belum terpikir sebelumnya. Demikian pula, betapa supernya seseorang dalam memimpin, bukan tak mungkin terjebak dalam kesalahan. Tidak ada lembaga dan manusia yang lepas dari kesalahan dan atau problem.

Oleh sebab itu, semua lembaga dan orang harus ada yang mengawasinya. Perlu ada yang mengontrolnya. Mengingatkannya. Kalau perlu, sekaligus mengoreksinya. Tanpa pengawasan dan  kontrol terhadap sebuah lembaga, termasuk orangnya, maka lembaga itu dapat menjadi ‘super bodi’.

Sebuah lembaga yang tidak dapat disentuh siapapun, termasuk oleh mekanisme hukum, bahkan juga oleh mekanisme internal dirinya sendiri. Dengan kata lain, sebuah lembaga yang punya otoritas mutlak dan tidak dapat diawasi, apalagi dikoreksi, oleh siapapaun, pihak manapun.

Berangkat dari pemikiran itulah, telah lama muncul konsep, tak boleh ada lagi lembaga yang tak dapat dikontrol. Tidak dapat diawasi. Tak peduli betapa penting dan ‘sakralnya’ lembaga negara manapun, tetap perlu ada yang mengawasinya.

Bukankah sudah menjadi adigium, kekuasaan, kewenangan atau otoritas yang besar,   cenderung ada penyimpangan, betapapun kecil. Dan semakin lama penyimpangan itu akan semakin besar pula. Maka, sedini mungkin harus dicegah ada lembaga yang imun terhadap pemantauan, pengawasan, pemeriksaan dan koreksi dari pihak lainnya.

Mekanisme pengawasan, kontrol dan koreksi berfungsi agar lembaga-lembaga yang menjalankan peranan dan kedudukan sesuai ketentuan. Jika ada penyimpang, maka ada pihak lain yang menentukannya. Menegurnya, bahkan memberikan sanksi.

MKMK

Contoh terbaru dari perlunya ada lembaga pengawas, dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK-MK). Dalam perundangan-undangan Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu badan peradilan yang sangat penting. Juga sangat terhormat.

Di lembaga inilah diuji apakah sebuah norma hukum dalam sebuah undang-undang (UU) bertentangan atau tidak dengan norma-norma yang terdapat dan diatur dalam hukum tertinggi kita, konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945.

Fungsi MK adalah menjaga kemurnian konsititusi. Tak ada norma dalam UU manapun yang boleh bertentangan dengan norma konstitusi. Sudah puluhan norma dalam UU dibatalkan oleh MK dengan alasan bertentangan dengan norma konstitusi.

Tak sampai disitu. Keputusan MK pun ‘sakral’. Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya, hanya lembaga MK saja yang berhak membahas dan menjatuhkan keputusan soal sesuatu norma bertentangan atau tidak bertentangan dengan norma konstitusi.

Tak ada satu lembaga negara lain pun yang diberikan kewenangan itu, selain MK. Terhadap keputusan MK tak boleh ada lagi yang menilainya secara yuridis, kecuali MK sendiri. Dalam hal ini posisi MK terang benderang. Dialah satu-satunya lembaga yang berhak menjaga kemurnian konstitusi.

Itu pun belum cukup. Semua keputusan MK tak bisa diganggu gugat. Tak ada banding. Langsung bersifat final sekaligus langsung mengikat. Ini sesuai dengan filosofi hukum, agar keputusan MK tak ada lagi yang boleh menilai. Suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju, wajib dipatuhi.

Oleh sebab itu MKMK pun sama sekali tidak menjamah materi keputusan yang sudah dijatuhkan oleh MK, melainkan hanya mengulik soal-soal yang terkait etika. Selama ini, seakan tak ada problem di MK. Tak ada masalah apapun.

Apa yang sebenarnya terjadi di dalam MK, tak ada yang faham, kecuali sesama hakim MK sendiri. Ini lantaran selama itu tak ada yang memantau dan mengawasi “jeroannya.” MK seakan menjadi “super  bodi” yang clean and clear alias bersih dan sehat.

Barulah setelah santer bertiup pelbagai keluhan, tudingan dan laporan terhadap sepak terjang MK, dibentuklah MKMK. Majelis Kehormatan ini bersifat etik. Mengawasi tingkah laku, moral dan proses mekanisme perkara. Tapi sama sekali tidak boleh ‘menyentuh’ pokok perkara, lantaran itu sudah dogma menjadi wilayah dan independensi para hakimnya.

Setelah MKMK terbentuk dan melakukan pemantaun, pengawasan dan pemeriksaan, terbuktilah MK bukanlah lembaga yang ‘sedang baik-baik saja’. Rupanya banyak persoalan bercokol disana. MKMK pun memutuskan adanya beberapa pelanggaran etika dan menjatuhkan sanksi.

Salah satu sanksi yang paling fundamental  dan bersejarah adalah ‘memecat’ Ketua MK dari jabatannya. Sehingga hanya menjadi anggota biasa. Itu pun dengan kewenangan yang masih dibatasi pula.

Keputusan MKMK berdampak, baik bagi MK sendiri maupun bagi penegakkan hukum secara menyeluruh. Keputusan itu lebih bersejarah lagi buat perkembangan politik dan tata negara Indonesia.

Kalaulah tidak dibentuk MKMK, tak mungkin ada keputusan seperti itu. Kalau MK tetap dibiarkan menjadi “super bodi” tak pernah terkuak kelemah-kelemahan MK. Itulah sebab sangat penting ada lembaga pengawasan terhadap lembaga manapun.

Pengawas KPK

Hal serupa pernah terjadi pada lemaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga anti ruah ini karena menangani urusan korupsi, begitu disegani dan bahkan ditakuti. ‘Menyentuh’ eksistensi KPK seakan bermakna anti pemberantasan korupsi. Sebelumnya tak ada yang berani “mengutak-atik” KPK.

Maka KPK pun saaat itu bagaikan ‘super bodi’. Tak ada satu pihak pun yang dapat mengawasi, mengontrol dan mengoreksi mekanisme kerja KPK. Saat itu KPK bagaikan ‘raja tanpa kesalahan’. Keadaan ini, disadari tidak sehat buat KPK.

Kalau ada urusan perilaku, etika dan kelemahan tak ada yang dapat memantau dan mengawasinya.  Tak ada yang bisa mengoreksinya. Maka dibentuklah Dewan Pengawas KPK.

Sejak dibentuknya Dewan Pengawas KPK, terbukti, KPK pun  tidak sesempurna dibayangkan umum. Ditemukan, baik personilnya maupun sistemnya, masih ada yang perlu diawasi dan dikoreksi.

Setidaknya, sejak adanya Dewan Pengawas KPK, lembaga pemberantasan korupsi ini lebih hati-hati dan lebih profesional. Hal ini lantaran setiap penyimpangan kini sudah dapat ‘dipelototi’ Dewan Pengawas.

Dengan kata lain, hadirnya Dewan Pengawas KPK, memberikan efek positif bagi KPK sendiri. Selain KPK tak lagi jadi ‘super body’, pengawasan terhadap KPK membuat KPK lebih dipercaya. KPK tak lagi menjadi lembaga ‘raja tanpa kesalahan’, sekaligus menbumikan lembaganya.

Posisi Dewan Pers

Kemerdekaan pers harus dilindungi. Ini jelas benar. Pers harus independen. Itu pun benar. Ruang redaksi harus bebas dari intervensi pihak ketiga manapun. Ini juga tak salah. Oleh karena itu, pers memiliki Dewan Pers yang kuat, yang independen dan memiliki mekanisme swaregulasi. Sampai sini  tak ada yang keliru. Benar semua adanya.

Pertanyaaannya: apakah Dewan Pers merupakan lembaga ‘suci’ yang tak mungkin dapat berbuat salah? Apakah Dewan Pers suatu saat pada suatu kasus tidak mungkin miss manajemen? Apakah Dewan Pers pasti terhindari dari problem-problem pelik  dirinya? Bagaimana jika ada anggota Dewan Pers memiliki perilaku yang menyimpang atau tidak sesuai dengan statuta Dewan Pers dan kepatuhan dalam masyarakat pers?

Selama ini, tidak ada yang dapat menditeksi. Tak pernah ada pemantauan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap Dewan Pers. Jadilah Dewan Pers semacam ‘super bodi’ yang masih tersisa.

Padahal dari pengalaman dan pengelihatan penulis, Dewan Pers pun memiliki beberapa hal yang perlu kehadiran lembaga pemantau, pemeriksa dan pemutus terhadap urusan internal Dewan Pers.

Pada zaman saya menjadi anggota Dewan Pers, sempat gaduh soal ‘saham garuda’. Ditenggarai urusan saham maskapai Garuda yang waktu itu mau IPO juga mencipratkan soal ke Dewan Pers. Saya sendiri ketika itu sebenarnya mau “ngotot” menuntaskan persoalan ini: ada masalah terkait dengan IPO saham Garuda atau tidak Dewan Pers?

Tapi tidak ada mekanisme yang melibatkan lembaga pengawas Dewan Pers. Kasus ini pun lenyap begitu saja. Sewaktu Ketua Dewan Pers dijabat Azyumardi Azra, meninggal dunia, sempat muncul masalah, siapa penggantinya sebagai ketua.

Dan siapa penggantinya sebagai anggota. Statuta menegaskan, anggota yang meninggal diganti dengan nomer urut berikutnya dari unsur yang sama. Sedangkan jabatan ketua, meskipun tidak diatur di statuta, berlaju konvensi ‘Ketua Dewan Pers tidak berasal dari lingkungan pers tapi dari tokoh masyarakat’.

Keadaan ini sempat menimbuklkan silang sengketa di masyarakat pers, ternasuk di internal Dewan Pers.  Problem ini lalu diselesaikan melalui ‘kesepakatan konstituen Dewan Pers’ sampai terpilih ketua baru dan anggota baru.

Jika ada lembaga yang memantau, mengawasi dan memeriksa di Dewan Pers, boleh jadi kasus ini dapat segera dituntaskan dengan cepat sesuai dengan Statuta.

Badan Pertimbangan

Sejatinya dalam statuta Dewan Pers sudah ada lembaga yang ‘memantau’ dan mengawasi mekanisme  dan tata laksana Dewan Pers, termasuk memberikan pendapat, solusi dan sanksi-sanksinya. Manakala saya menjadi anggota Dewan Pers periode pertama, sayalah orang yang ‘memasukkan’ adanya lembaga semacam ini.

Namanya, Badan Pertimbangan. Dan semua anggota waktu itu dengan suara bulat sepakat dan mendukung pembentukan serta pencantuman Badan Pertimbangan Dewan Pers di Statuta Dewan Pers. Pada era Dewan Pers dipimpin Prof Bagir Manan, sebagai ketua, pelaksanaan pembentukan lembaga ini sudah mulai didiskusikan.

Saat itu sudah dirasakan perlu sebuah lembaga yang dapat memantau Dewan Pers, tetapi lembaga itu harus independen, disamping tentu berkualitas. Sayangnya, belum sempat lembaga ini terwujud, periode Bagir Manan sudah berakhir lebih dahulu.

Pada era Stenly, tak ada kabar berita sama sekali soal proses pembentukan Badan Pertimbangan Dewan Pers. Boleh jadi kelahiran Badan Pertimbangan Dewan Pers pada saat itu dipandang bukan prioritas utama Dewan Pers.

Barulah pada era kepemimpinan Dewan Pers dibawah Prof. Azumardy Arza, Badan Pertimbangan ingin segera diwujudkan. Azumardy sudah berdiskusi dan konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan saya, soal pembentukan Badan Pertimbangan Dewan Pers ini.

Dia bertekad secepatnya membidani kelahiran Badan Pertimbangan Dewan Pers. Almarhum merasa butuh adanya badan ini. Calon anggotanya, lengkap dengan ketua dan sekretarisnya, sudah disusun. Bahkan beliau sudah mempersiapkan draf SK untuk memperlakukan Badan Pertimbangan.

Tapi sejarah berkata lain. Belum sempat dokumen-dokumen itu ditandatangani, Azumardy, telah lebih dahulu dipanggil oleh Sang Maha Pencipta manakala sedang berkunjung ke Malaysia. Badan Pertimbangan Dewan Pers  pun urung lahir.

Pergeseran Makna

Badan Pertimbangan Dewan Pers mengalami berbagai perubahan makna. Ketika awal saya ikut mengusulkan dan membentuk  Badan Pertimbangan ini serta mencantumkannya di Statuta Dewan Pers, awalnya dimaksudkan untuk mengawasi memeriksa dan memutuskan persoalan etik yang mungkin terjadi di lingkungan Dewan Pers.

Keputusannya berupa rekomendasi ke Dewan Pers serta para pihak yang terkait. Dengan demikian, berbagai persoalan yang ada di Dewan Pers tidak perlu dibawa keluar Dewan Pers, melainkan cukup diperiksa oleh Badan Pertimbangan Dewan Pers.

Masalahnya, belum lagi lembaga ini terbentuk, fungsinya dalam statu sudah bergeser.  Tahun 2016, tak ada catatan yang jelas mengapa, pada perubahan Statuta Dewan Pers tahun itu, Badan Pertimbangan ‘dikerdilkan’ hanya  sebagai lembaga pemberi nasehat saja.

Anggotanya pun diperbolehlan dari para staf Dewan Pers yang nota bene bawahan anggota Dewan Pers. Tentulah Badan Pertimbangan Dewan Pers seperti bagaimana “macan ompong” tanpa kekuatan apapun.

Dengan kata lain, Badan Pertimbangan Dewan Pers saat itu belum lahir saja, giginya rontok. Dengan demikian, jika denga posisi seperti itu Badan Pertimbangan dilahirkan, hampir pasti tak ada manfaatnya secara signifikan.

Kalau sekedar memberi nasehat, anggota Dewan Pers sudah ‘katam’ masalah pers. Tak terlalu membutuhkan nasehat lagi. Sebaliknya, Badan Pertimbangan Dewan Pers dapat efektif jika diberi porsi sebagai memantau, pengawas, pemeriksa dan pemutus masalah-masalah etis dan organisasi Dewan Pers, sehingga Dewan Pers terhindari sebagai lembaga ‘super body’.

Belajar dari riuh rendahnya kasus pembentukan MKMK dan yang ditanganinya, sudah saatnya Dewan Pers tidak menjadi lembaga super bodi lagi dengan segera membidani kelahiran Badan Perimbangan Dewan Pers.

Bersamaan dengan itu, sekaligus juga mengembalikan fungsi Badan Pertimbangan Dewan Pers sebagai pemamantau, pengawas dan pemeriksan serta pemutus masalah etik dan organisatoris yang terjadi di Dewan Pers. (*)

Target Indofest Surabaya 2023 Rp 20 Miliar

0

Surabaya, (pawartajatim.com) — Sebuah event berskala nasional, Indonesia Outdoor Festival (Indofest)  kembali digelar di Surabaya pada 9 – 12 November 2023, dan Indofest ini membidik kalangan pecinta olahraga luar ruang (outdoor) di Kawasan Timur Indonesia.

Chief Executive Officer COS Event, penyelenggara Indofest 2023, Disyon Toba, menjelaskan Indofest yang digelar di Jatim Expo Surabaya ini  menghadirkan puluhan exhibitor peralatan outdoor terbesar dan didukung oleh Blibli sebagai eksklusif e-commerce partner.

“Event ini pernah digelar di Surabaya pada 2019, kemudian sempat vakum karena pandemi. Namun tahun ini kami gelar kembali karena kami yakin ini yang ditunggu-tunggu para pecinta olahraga luar ruang di Surabaya secara khusus dan Jatim pada umumnya,” kata Disyon Toba, ketika membuka Indofest, kamis (9/11).

Menurut Dyson, dipilihnya Surabaya sebagai tempat pameran outdoor ini, karena Surabaya memiliki satelit penyangga lokasi lokasi outdoor yang lengkap dan berkelas dunia. Dia berharap melalui event ini bisa berikan sumbangsih untuk pergerakan wisata minat khusus di Jatim.

Indofest 2023 yang diikuti oleh 20 exibitor ini merupakan simbol ikatan yang kuat antara para pecinta alam terbuka di Indonesia. Acara ini mempertemukan seluruh pelaku wisata alam dan petualangan, termasuk para peminat, pengusaha, dan profesional, serta pemangku kepentingan terkait.

Biasanya produsen atau penyedia jasa memberikan promo-promo penarik, terlebih ini menjelang akhir tahun. Apalagi Jatim ini memiliki wahana outdoor yang sangat banyak dan paling lengkap di seluruh pulau Jawa, dan didukung infrastrukturnya juga sudah bagus.

“Wahana outdoor yang selama ini menjadi andalan di Jatim yakni Gunung Bromo, alas Baluran, Ijen hingga pantai-pantai di selatan jawa timur,” tambahnya. Disyon menambahkan, event ini sekaligus menjadi momen bertemunya para pegiat outdoor yang memiliki pengaruh di setiap daerah. Mereka akan membagikan pengalaman dalam sesi talkshow kepada pengunjung.

Indofest Surabaya 2023 juga berikan berbagai promo seperti diskon mulai 10 hingga 70 persen, dan juga pengunjung dapat melakukan aktifitas seperti wall climbing, trila bike, rope acses atau vertical safefy dan game interaktif lainnya.

“Melihat animo penggemar aktifitas outdoor di Surabaya dan Jatim yang begitu besar,  ditatgetkan dalam even yang berlangsung selama 4 hari itu mampu bukukan nilai transaksi hingga Rp 20 miliar,” tutupnya. (ony)

Tempati Gudang Baru, Logistik Pemilu Mulai Digelontor ke Banyuwangi

0

Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Persiapan pemilu di Banyuwangi mulai dikebut. Sejumlah logistik pemungutan suara mulai tiba di kota Gandrung. Logistik ini disimpan di gudang baru yang disewa KPU Banyuwangi. Gudang di Desa Kabat, Kecamatan Kabat ini kondisinya lebih luas dan jauh dari ancaman banjir.

Logistik pemilu yang sudah diterima KPU Banyuwangi diantaranya tinta dan bilik suara. Rinciannya, tinta pemilu sebanyak 10.270 botol dan bilik pemungutan suara sebanyak 20.540 biji.

“Mulai hari ini, tinta pemilu dan bilik suara sudah tiba. Kami simpan di gudang baru di belakang Kantor Camat Kabat,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman disela sosialisasi tahapan logistik pemilu tahun 2024, Kamis (9/11/2023) siang.

Bilik pemungutan suara ini terbuat dari karton kedap air. Sehingga, cukup kuat dan tahan dari ancaman air. Seluruh logistik ini merupakan kiriman dari KPU Provinsi Jatim. Setelah bilik pemungutan suara, KPU Banyuwangi menunggu kiriman logistik lainnya.

Seperti, surat suara pemilu dan kotak suara. “Tahapan sortir dan lipat kertas suara dilakukan pada Januari-Februari. Gudang yang kita siapkan sekaligus dipakai melipat kartu suara,” jelas Dwi.

Kebutuhan surat suara pemilu terbagi dalam 5 jenis. Masing-masing surat suara pilpres, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. Total masing-masing surat suara mencapai 1.370.789 lembar. Jumlah ini terbagi dalam 5.135 TPS dari 8 dapil di Banyuwangi.

Selain menunggu kiriman logistik, KPU Banyuwangi juga menyiapkan tahapan pengadaan logistik pemilu di kabupaten. Diantaranya, alat mencoblos, tanda pengenal, karet pengikat surat suara, lem, bolpoin, kantong plastik, spidol, segel atau gembok, formular dan stiker nomor kotak suara.

“Ini menjadi wewenang KPU Kabupaten. Proses pengadaan menggunakan mekanisme e-katalog,” jelasnya. Selama tahapan persiapan logistik, KPU Banyuwangi menggandeng Polresta Banyuwangi untuk melakukan pengamanan di gudang.

“Kami juga menyiapkan 4 tenaga KPU untuk mengamankan selama 24 jam,” tutupnya. (udi)

Ganjar Creasi Latih Peternak di Bojonegoro Budi Daya dan Pengolahan Indigofera Sebagai Pakan Alternatif

0

Bojonegoro, (pawartajatim.com) – Generasi Alumni Muda Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Airlangga (Unair) yang tergabung dalam sukarelawan Ganjar Creasi mengedukasi para peternak dan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk membudidayakan tanaman indigofera serta mengolahnya menjadi sumber pakan ternak.

Indigofera merupakan tanaman yang termasuk ke dalam polong-polongan berbentuk semak-semak. Tanaman ini terbilang mudah untuk dirawat dan dibudidayakan. Apalagi resistensi tanaman ini terhadap cuaca ekstrem sangat baik.

Bahkan, indigofera mampu bertahan di lahan kering sehingga sangat cocok ditanam sebagai alternatif pakan ternak menghadapi musim kemarau. Rangkaian kegiatan ini berlangsung di Kopi Bunda, Jalan Raya Kedungdowo, Desa Kedungdowo, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur/Jatim, Kamis (9/11/23).

Pelatihan ini dimentori Praktisi Pertanian dan Peternakan Gilang Ady Permana. “Alasan yang pertama itu melihat kondisi di sini karena juga masih musim kemarau, kemudian yang kedua dari segi tanaman juga indigofera memiliki kandungan protein kasar yang sangat tinggi dan sangat baik digunakan sebagai pakan ternak,” kata Wakil Koordinator Wilayah G-Creasi Jatim, Ahmad Anwar As Sidiq.

Foto bersama usai pelatihan. (foto/ist)

Pria yang akrab disapa Anwar ini mengaku, pelatihan budi daya indigofera adalah upaya mendukung peternak khususnya sapi, kerbau, dan kambing agar tetap bisa mencukupi pakan ternak saat musim kemarau.

G-Creasi, lanjut dia, juga ingin pelatihan ini menjadi wadah untuk menumbuhkan ketertarikan generasi milenial terhadap pertanian dan peternakan. Perlu adanya regenerasi dari generasi sebelumnya atau gen x dan baby boomer sehingga industri-industri tersebut mampu maju dan berkembang menuju terciptanya swasembada pangan dan daging.

“Benar sekali, karena ada suatu idegium (adagium atau pepatah) yang mengatakan mati atau hidupnya bangsa ini tergantung dari keadaan pangan di bangsa tersebut,” ungkap Anwar.

Pemateri, Gilang Ady Permana, mengungkapkan untuk memulai budi daya indigofera terbilang cukup mudah. Penanaman dapat dilakukan di mana pun, bisa di halaman rumah, di pinggir jalan, dan lahan-lahan kosong lainnya.

“Jadi indigofera ini cenderung mudah dibudidayakan, jadi ada dua alternatif yang pertama itu lewat bibit atau benih bijinya atau bisa juga membeli dari pembudidaya ataupun pembibit jadi ada pembibitnya indigofera itu,” jelasnya. (rid)

Revitalisasi Pasar, Banyuwangi Digelontor Rp 200 Miliar

0

Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Sempat beberapa kali gagal, revitalisasi Pasar Banyuwangi akhirnya tercapai. Proses revitalisasi akan dilakukan 2024 mendatang. Total anggaranya mencapai Rp 200 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selama revitalisasi, para pedagang akan dielokasi ke Gedung Wanita Paramitha Kencana Banyuwangi. Saat ini, proses revitalisasi memasuki tahap pematangan desain. Rencananya, pasar tradisional ini akan dijadikan ikon baru wisata di kota Banyuwangi.

Termasuk, satu jalur dengan wisata Sejarah Asrama Inggrisan. “Finalisasi desain sudah 70 persen. Kita akan mulai revitalisasi tahun 2024,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, Kamis (9/11/2023).

Konsep dari revitalisasi ini mengkombinasikan antara pusat perdagangan dengan pariwisata. Sebab, kawasan ini menjadi bagian dari cagar budaya. Rencananya, bagian depan pasar akan dipercantik.

Sementara pada bagian belakang lapal pedagang yang beratap seng akan dibongkar. Lalu, dibangun kembali dengan konsep lebih modern.  Namun tetap mengadopsi arsitektur lokal Osing.

Bangunan utamanya akan dibuat dua lantai. Terbagi atas pasar basah, pasar kering dan area kuliner. Juga dilengkapi dengan gedung parkir yang dibangun tiga lantai. “Jadi nanti depan pasar akan rapi, jalan aspalnya juga akan diganti dengan paving. Kalau malam bisa dipakai untuk jalan-jalan dan kulineran wisatawan,” jelasnya.

Rencana revitalisasi ini juga sudah disampaikan kepada para pedagang pasar Banyuwangi. Sepekan lalu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengadakan pertemuan dengan paguyuban pasar di Pendapa Sabha Swagata Blambangan.

“Kita sudah melakukan sosialisaai kepada paguyuban pasar. Dari jumlah pedagang yang ada, kita pastikan dapat tempat,” jelasnya. Selama proses revitalisasi, para pedagang akan direlokasi di area Gedung Wanita Paramitha Kencana. Jadwalnya masih direncanakan.

Anggaran megaproyek ini ditanggung sepenuhnya oleh Kementerian PUPR. Pemkab Banyuwangi hanya menanggung biaya pembongkaran dan relokasi. (udi)

Resmikan Cabang Baru di 11 Kota, ‘MyRepublic’ Hadirkan Layanan Internet Terbaik

0

Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Layanan internet MyRepublic makin luas. Terbaru, layanan cabang di 11 kota diresmikan secara serempak, Kamis (9/11/2023). Jumlah ini menambah 37 cabang yang sudah berdiri di sejumlah kota di Indonesia.

Cabang baru yang diresmikan diantaranya, Banyuwangi, Tasikmalaya, Sumedang, Magelang, Sleman, Yogyakarta, Jombang, Madiun, Gresik, Banjarmasin dan Balikpapan. Peresmian dihadiri Chief Sales and Marketing Officer MyRepublic, Iman Syahrizal, Chief       Technology Officer, Hendra Gunawan, Diskominfo dan Persandian DIY.

Peresmian 11 cabang baru ini dipilih pada bulan ke-11. Dengan tambahan layanan baru di 11 kota ini diharapkan menambah layanan wifi semakin mudah dirasakan Masyarakat. “Kami melihat potensi setiap kota yang kami buka layanan baru. Saat ini kami mencakup 48 kota di Indonesia dan merupakan milestone bagi kami hadir di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga pulau Kalimantan,” kata Chief  Sales Marketing Officer MyRepublic, Iman Syahrizal.

Dipilihnya Kalimantan bukan tanpa alasan. Kawasan ini menjadi berkembang seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara di Kalimantan. Sehingga, kota Banjarmasin dan Balikpapan dipilih untuk menjadi gerbang awal MyRepublic mewujudkan eksistensinya di Pulau Kalimantan.

Pihaknya juga terus  berkomitmen melakukan ekspansi masif mendukung pemerataan    internet  dan digitalisasi di Indonesia. Mengusung kualitas layanan dan memberikan pengalaman baru bagi konsumen, MyRepublic memiliki berbagai opsi produk sesuai kebutuhan Masyarakat.

Mulai teknologi full fiber, simetris dan tanpa batas kuota dan layanan channel televisi lokal dan internasional. Lalu, layanan kerjasaa dengan sejumlah platform internasional. Selama peresmian layanan baru di 11 kota, pihaknya memberikan penawaran gratis biaya instalasi.

Lalu, harga special hingga 30 persen. Layanan wifi MyRepublic Indonesia merupakan  bagian dari jaringan bisnis Sinarmas menjadi penyedia layanan internet fiber danTV berlangganan  terbaik.

“Kami menghadirkan solusi untuk kebutuhan internet dan hiburan bagi masyarakat Indonesia sejak tahun 2015,” tutupnya. (udi)

 

 

 

Sudah Dibuatkan Adendum, Tapi Belum Juga Lunasi Kekurangan Bayar

0

Surabaya, (pawartajatim.com) – Agenda pemeriksaan dua saksi dari penggugat dalam sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan oleh PT Podomoro Sukses Bahagia (Direktur Rustam/penggugat) melawan Wijanarko (tergugat).

Adalah saksi Daruji (penjaga) dan Karel Saputra (manager operasiona) yang diperiksa secara bersamaan di persidangan. Seusai Hakim Ketua Sudarwanto SH MH, membuka sidang dan terbuka untuk umum, mempersilahkan Kuasa Hukum Penggugat, Agus Suseno SH., untuk bertanya lebih dahulu kepada saksi.

Kuasa Hukum Agus Suseno SH., langsung bertanya pada saksi Daruji, apakah mengenal Rustam, sebagai Direktur PT Podomoro? “Saya tidak mengenal Rustam, namun kenal Wijanarko. Saya menjaga rumah di Jl Kartini 143 Surabaya untuk rumah makan. Pertama, bangunan itu dikontrak untuk Rumah Makan (RM) Palm Asri,” jawab saksi di Ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (8/11/2023).

Diceritakan saksi, RM itu tutup dan tidak diperpanjang lagi. Kemudian Rustam mengontrak bangunan itu untuk Pesona Karaoke. Kendati ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan. “Pekerjaan saya adalah jaga malam kalau buka. (Saya kaget-red) ada empat orang yang mau pasang spanduk. Tetapi saya melarang, karena masih ada yang ngontrak, yakni Rustam. Besoknya, saya lapor Rustam. Karena ada orang yang mau ngukur karena bangunan itu akan dijual,” ujar saksi.

Kini waktunya kuasa hukum tergugat, yakni Agus Siswinarno SH MH., bertanya pada saksi, apakah tahu nama orang yang mau pasang spanduk itu dan tahu mengenai perjanjian kontraknya? “Saya tidak tahu nama orang yang mau pasang spanduk itu pak. Saya juga tidak mengetahui masa kontrak dan tidak tahu perihal perjanjian kontraknya,”jawab saksi.

Di tempat yang sama, saksi Karel Saputra (manager operasiona) mengatakan, dia tidak tahu pemilik bangunan yang sebenarnya. Akan tetapi, dia sempat tahu dan terkejut adanya pemberitahuan bahwa bangunan akan dijual dari iklan di OLX.

Pemberitahuan berupa iklan yang menyebutkan bahwa Pesona Karaoke akan dijual, hal ini berdampak sekali. Sudah pasti para pengunjung komplain dan omzet berpengaruh (menurun-red). Bahkan ketika pandemi Covid-19, pendapatan sampai pada titik minus.

Kembali, kuasa hukum tergugat yakni Agus Siswinarno SH MH., bertanya pada saksi Karel, apakah tahu soal perjanjian kontrak dan nilai kontrak? “Saya tidak tahu soal perjanjian kontrak dan nilai kontraknya,” jawab saksi Karel singkat.

Karel mengakui, tidak tahu perihal perjanjian adendum yang dibuat antara penyewa dan pemilik bangunan (penggugat dan tergugat). Lagi-lagi, Agus Siswinarno SH MH., bertanya pada saksi, apakah tahu PT Podomoro tidak melakukan pembayaran kontrak?

“Saya tidak tahu soal hal itu pak,” jawab saksi Karel singkat. Sehabis sidang, kuasa hukum tergugat, yakni Agus Siswinarno SH MH., mengungkapkan, penyewa bangunan untuk Pesona Karaoke di Jl Kartini 143 Surabaya, dituangkan dalam perjanjian kontraknya selama 6 tahun.

“Sebenarnya penggugat baru membayar beberapa kali, tetapi belum menyelesaikan kekurangan bayar. Kekurangan pembayaran Rp 547,5 juta, belum termasuk denda 1 promil, uang paksa Rp 5 juta per hari. Sedangkan kerugian tergugat mencapai total Rp 10 miliar,” katanya.

Diungkapkan Agus Siswinarno SH MH, bahwa nilai kontrak 6 tahun itu, senila Rp 2,2 miliar dan yang terbayar baru Rp 1 miliar sekian. Kontrak akan selesai pada 2026. Namun demikian, sampai hari ini kekurangan pembayaran yang belum dibayar atau belum dilunasi.

“Mereka itu seolah-olah  tidak mau keluar dari rumah yang disewa itu. Yang pasang spanduk, saya juga tidak tahu. Pertama, dibuatkan perjanjian dan karena ngomong pandemi Covid-19 kita turuti dan diperlunak pembayarannya. Hal ini sudah diadendum dengan perjanjian baru,” cetusnya.

Dijelaskan Agus Siswinarno SH MH, jadi sudah diakomodir semuanya. Namun pada 2022 dan 2023 tampak macet. “Oleh karena itu, kita gugat balik pengosongan. Karena dia nggak mau keluar-keluar dari situ. Saya minta dikosongkan pada gugatan balik saya. Karena dia tidak membayar dan  sudah wanprestasi,” tandasnya. (ded)

Fitur Inovatif JANE Asisten Berbasis AI, Generali Indonesia Tingkatkan Layanan Omnichannel Nasabah

0

Jakarta, (pawartajatim.com) – Meningkatkan value dan layanan dalam mendampingi nasabah di segala situasi, merupakan komitmen utama PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia). Guna memastikan nasabah mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan terbaik, Generali Indonesia meluncurkan JANE dengan fitur yang lebih ditingkatkan.

JANE adalah virtual assistant Generali Indonesia yang memberikan layanan 24/7 yang mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI). JANE dapat memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan nasabah dengan cepat.

Nasabah hanya perlu memasukkan data verifikasi dan mengajukan pertanyaan sesuai dengan panduan melalui JANE, virtual assistant yang bisa diakses dengan mudah, kapan saja dan dimana saja.

Hadirnya JANE Asisten Virtual akan melengkapi layanan Generali Indonesia kepada para nasabahnya, baik secara offline maupun online yang komprehensif secara inovatif melalui strategi omnichannel.

‘’Melalui strategi ini, nasabah bisa lebih mudah terhubung langsung dengan Generali Indonesia melalui berbagai channel dari mulai informasi, interaksi hingga transaksi terkait dengan polis yang dimiliki,” kata Direktur, Chief Operating Officer Jutany Japit, didampingi Sastradinata Chief Agency Officer dan Vivin Arbianti Gautama Chief Marketing Officer di kantor pusat Generali Indonesia, (Rabu 8/11)

Selain JANE Asisten Virtual, Generali Indonesia juga memiliki layanan Customer Care untuk memberikan layanan baik tatap muka langsung di tiga kota, yakni Jakarta, Surabaya dan Medan maupun melalui email atau telepon.

Jutany Japit mengungkapkan, dengan konsep high touch dan high tech, kami terus melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan, yakni dengan mengoptimalkan teknologi digital, dan di waktu yang sama tetap memberikan sentuhan personal.

Mengetahui bahwa setiap kebutuhan nasabah unik, Generali Indonesia terus menghadirkan kemudahan akses melalui berbagai touchpoint untuk meningkatkan kepuasan nasabah. ”Hadirnya JANE Asisten Virtual yang merupakan bagian dari strategi layanan omnichannel diharapkan dapat menjadi added value yang memberikan kenyamanan bagi para nasabah kami,” tambahnya.

Sejalan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan ke semakin banyak masyarakat Indonesia serta terus memberikan layanan yang prima, Generali Indonesia terus melakukan inovasi dengan mengoptimalkan teknologi terbaru.

Menurut dia, selaras dengan visi Generali yaitu enable people to shape a safer and more sustainable future by caring for their lives and dreams, dimana Generali ingin menjadi bagian dari masa depan masyarakat yang lebih aman dan berkelanjutan, kedepannya,

Generali Indonesia akan terus membangun berbagai inisiatif untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang unik, baik yang dibutuhkan saat ini maupun di masa mendatang. (ony)