Saat Imlek, 25 Narapidana Konghucu Terima Remisi

0

Jakarta, (pawartajatim.com) – Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus/RK Hari Raya Imlek Tahun 2022 bagi 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia, pada Selasa (1/2) ini.

Dari 25 narapidana penerima RK Imlek, seluruhnya mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) dengan rincian 3 orang mendapat pengurangan hukuman 15 hari, 13 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan, 7 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat pengurangan hukuman 2 bulan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan/Dirjenpas, Reynhard Silitonga, menjelaskan, usulan remisi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi, yakni dilakukan secara online berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan/SDP.

“Dengan adanya Remisi online melalui SDP, prosesnya menjadi lebih cepat, murah, akurat, dan transparan. Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga” tegas Reynhard, Senin (31/1).

Sementara, Kantor Wilayah/Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyumbang jumlah penerima RK Imlek terbanyak, yaitu 11 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 3 narapidana, serta Kanwil Kemenkumham Banten, DKI Jakarta, dan Riau masing-masing 2 narapidana.

Sisanya berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepualauan Riau masing-masing 1 orang. Dirjenpas menambahkan pemberian Remisi merupakan apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik lagi. “Selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Imlek dan mendapat RK Imlek Tahun 2022. Bagi yang belum mendapat Remisi agar bersabar dan terus perbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya mendapat hal yang sama,” pesan Reynhard.

Reynhard menegaskan Ditjenpas terus berusaha mengakomodir seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), apalagi Coronavirus disease (Covid – 19) masih mewabah, ditambah varian baru Omicron sehingga berdampak luas terhadap semua segi kehidupan masyarakat.

“Pandemi Covid – 19 masih menjadi tantangan kinerja di tahun 2022. Maka, pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dan laksanakan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Reynhard.

Tak lupa, Dirjenpas mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjalankan tugas berdasarkan 3+1, yakni Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang diwujudkan melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics Pemasyarakatan.

Hingga 24 Januari lalu, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 272.864 orang yang terdiri 226.676 narapidana dan 48.188 tahanan. Dari pemberian RK Imlek kali ini, negara menghemat anggaran biaya makan Rp 14.790.000 dengan biaya makan per hari rata-rata Rp 17.000/orang.

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Peraturan mengenai pemberian Remisi terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174  Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada WBP.

Narapidana yang mendapatkan Remisi adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, seperti telah berstatus sebagai narapidana minimal 6 bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan. (bw)

Sampah Bungkus Alat Rapid Dibuang ke Laut, Polisi Amankan Barang Bukti dari Lokasi

0

Banyuwangi,(pawartajatim.com) –  Jajaran Satpolair Polresta Banyuwangi, bergerak cepat menyikapi viralnya sampah medis yang dibuang ke laut di perairan Kapuran, Ketapang, Banyuwangi. Penyidik langsung melakukan olah TKP sampah yang mengapung di perairan. Hasilnya, polisi menemukan banyak plastik bekas pembungkus dan kardus rapid kit. Penyidik masih mendalami kejadian ini.

Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Ada yang masih utuh, ada juga yang sudah dibakar. ” Begitu videonya viral, kami turun ke TKP. Memang ada tumpukan sampah, tapi tidak ditemukan bekas alat rapid tes. Hanya plastik pembungkus alat rapid yang  berserakan. Ada yang terbawa ke permukaan air laut, mengapung. Tidak ditemukan alat rapid seperti cotton bud atau alat bekas tes rapid lainnya,” kata Kasatpolair Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, Senin (31/1/2022).

Pihaknya belum bisa memastikan apakah plastik pembungkus alat rapid itu bisa dikatakan limbah medis. ” Kami  segera meminta keterangan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. Sampah yang kita amankan masuk kategori limbah atau tidak. Lalu, standar penanganannya bagaimana,” jelasnya. Jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan melanjutkan ke proses penyidikan.

Selain mengamankan sisa tumpukan sampah, pihaknya mengecek penanganan sampah di beberapa titik jasa rapid. Lokasinya di sekitar temuan sampah rapid tes. ” Saat kita cek di dalam ruangan jasa rapid, limbah medis bekas alat swab antigen dipisah dengan baik. Ada tempat khusus. Yang dibuang hanya plastik pembungkus rapid kit,” tegas Al Jauza.

Usai olah TKP, pihaknya juga kembali mengecek lokasi pembuangan sampah medis. Ternyata, lokasinya sudah bersih. Tidak ada tumpukan sampah lagi. ” Sudah dibersihkan, lokasinya berubah kinclong,” pungkasnya. Apapun jenis sampahnya, menurut Al Jauza, aksi membuang sampah sebaiknya tidak dilakukan sembarangan. Apalagi berkaitan dengan alat medis.

Video sampah medis berserakan di perairan Selat Bali viral di media sosial. Sampah itu berserakan di atas permukaan laut, tampak kumuh. Ada juga yang menumpuk di bibir pantai. (udi)

Bupati Ajak Generasi Muda Gresik Pandai Menangkap Peluang

0

Gresik, (pawartajatim.com) – Generasi muda harus berani mencoba dan  menangkap peluang. Jangan takut untuk gagal mengingat keberhasilan  itu tidak langsung ujug-ujug datang namun melalui sebuah proses.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pelantikan pengurus Karang Taruna Kecamatan Benjeng masa bakti 2021-2026. Kegiatan pelantikan dilaksankan  di GOR Mugi Bangkit Desa Munggugianti Kecamatan Benjeng, Minggu (30/1).

Rangkaian kegiatan diisi pula dengan talkshow  yang menghadirkan Narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Gresik, serta Staf Ahli Kabupaten Gresik Faiz. Sebanyak 25 pemuda pemudi yang diketuai oleh Satya Pradika dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pengurus Karang Taruna Kecamatan Benjeng oleh Camat Benjeng Sayib.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  menyambut baik kegiatan pelantikan Karang Taruna Kecamatan Benjeng ini. Menurutnya, ini merupakan suatu momentum yang tepat bahwa  Karang Taruna lahir kembali dengan semangat baru.

Bupati millenial ini juga menekankan kepada generasi muda bahwa  harus fokus dalam sistem dan menikmati sebuah proses, tidak  ujug-ujug langsung melihat hasil. “Dalam proses itulah didalamnya ada pembiasaan untuk melakukan perubahan menjadi yang lebih baik walaupun itu hanya 1 persen,” ujar Bupati Yani.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema Revitalisasi Arah Gerak Karang Taruna Kecamatan Benjeng Guna Mewujudkan Generasi Muda Yang Berintegritas ini, Bupati Yani mengajak generasi muda untuk tidak mudah berkeluh kesah, tidak mudah menyerah.

“Sukses itu buah dari kebiasaan baik yang dilandasi dengan perubahan walaupun 1 persen. Tidak ada kesuksesan diawali dengan santai, gampang kesel. Jangan Mudah berkeluh kesah,” tandasnya. Tak lupa, Bupati Yani juga mengajak  untuk pandai-pandai melihat dan memanfaatkan kesempatan, seperti  peluang usaha lewat enterpreuner.

“Jangan takut untuk mencoba hal yang baru, khususnya berusaha. Peluangnya banyak, tidak perlu mikir  jauh-jauh. Lihat dan pelajari permasalahan yang ada di desa, dan dari situ akan ada peluang yang bisa kita manfaatkan,” ungkap Bupati Yani

Selaras dengan yang disampaikan Bupati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik dr. Ummi Khoiroh yang turut  hadir  menggarisbawahi kata revitalisasi dan integritas dalam tema kegiatan ini. Hal ini menurutnya memiliki misi yang sama yang dimiliki oleh Dinas Sosial.

Yang didalamnya ada tahapan dari konsep berpikir, nantinya bertujuan untuk memiliki peran  positif dalam bermasyarakat. Kegiatan pelantikan ini mendapat dukungan penuh baik dari Muspika, serta seluruh kepala desa di Kecamatan Benjeng yang tampak hadir dari awal hingga usai.

Turut  hadir  dalam acara  ini Kabag Protokol dan Domunentasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Gunawan Purna Atmaja, dan segenap undangan. (dra)

Arus Peti Kemas Tahun 2021 Tumbuh 7 Persen

0

Surabaya, (pawartajatim.com) – Arus logistik tahun 2021 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Salah satunya terlihat dari realisasi arus peti kemas yang mencapai 107 persen. PT Pelindo Terminal Petikemas/SPTP mencatat arus peti kemas sepanjang 2021 sebanyak 10.973.567 TEUs sementara arus peti kemas di tahun 2020 sebanyak 10.208.492 TEUs.

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra, mengatakan, arus peti kemas tersebut merupakan arus konsolidasi dari 15 terminal peti kemas dan 6 anak perusahaan di bawah pengelolaan perseroan. Lima belas terminal peti kemas tersebut adalah TPK Belawan, TPK Perawang, TPK Semarang, TPK Nilam (Surabaya), TPK Banjarmasin.

Selanjutnya TPK Tarakan, TPK Pantoloan, TPK Bitung, TPK Kendari, Makassar New Port, TPK Makassar, TPK Kupang, TPK Ambon, TPK Sorong, dan TPK Jayapura. Sementara 6 anak perusahaan yakni PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Berlian Jasa Terminal Indonesia, PT IPC Terminal Peti Kemas, PT Terminal Teluk Lamong, PT Kaltim Kariangau Terminal dan PT Prima Terminal Petikemas.

“Arus peti kemas tersebut arus yang tercatat dalam kurun waktu satu tahun di terminal peti kemas yang akan dikelola oleh SPTP pada tahun 2022 ini,” kata Widyaswendra, Senin (31/1).

Lebih lanjut perseroan menargetkan arus peti kemas pada tahun 2022 sebanyak 11.641.285 TEUs. Pihaknya optimis target dapat tercapai seiring sejumlah pembenahan yang dilakukan di terminal peti kemas.

Pembenahan dimaksud meliputi standardisasi dan digitalisasi bisnis proses, peningkatan kompetensi bagi pekerja dan juga TKBM, serta peningkatan kehandalan peralatan penunjang kegiatan terminal.

Perseroan direncanakan tahun 2022 ini akan mulai mengelola dan mengoperasikan 15 terminal peti kemas dan 6 anak perusahaan secara bertahap. Sebelumnya, pada tanggal 1 Januari 2022 lalu, SPTP secara resmi melakukan pengoperasian TPK Nilam di Surabaya.

Selanjutnya, pada 3 Januari 2022, perseroan menerima pelimpahan saham atas 6 anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Pada 1 Februari 2022, SPTP akan kembali mengoperasikan 3 terminal yakni TPK Belawan, TPK Banjarmasin, dan TPK Semarang.

“Standardisasi yang kami lakukan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas yang selanjutnya akan berdampak pada jumlah kunjungan kapal ke terminal, dengan demikian arus peti kemas juga akan meningkatkan,” lanjutnya.

Pengamat maritim dari Institut Teknologi Sepuluh November Saut Gurning menyambut baik pengoperasian terminal peti kemas dalam satu entitas subholding PT Pelindo Terminal Petikemas.

Hal itu akan mempermudah proses perencanaan dan koordinasi sehingga setiap terminal memiliki keseragaman. Standardisasi dan kesamaan proses bisnis menjadi satu perhatian yang harus segera diselesaikan oleh perseroan.

“Kinerja operasional juga perlu ditingkatkan, agar waktu kapal di terminal lebih cepat atau dipangkas, sehingga tujuan menekan biaya dan meningkatkan kinerja logistik dapat tercapai,” terangnya. (bw)

Uji Klinis Vaksin Merah Putih Unair Dimulai Februari di RSUD Dr Soetomo

0

Balikpapan, (pawartajatim.com) – Setelah mendapatkan persetujuan dari BPOM, Vaksin Merah Putih Inovasi Universitas Airlangga/Unair Surabaya akan memasuki tahap uji klinis pada tahap pertama 9 Februari mendatang. Rencananya, uji klinis akan dilaksanakan dengan cara menyuntikkan vaksin kepada 90 relawan berusia minimal 18 tahun di RSUD dr Soetomo Surabaya yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid – 19 dosis satu dan dua.

Karena itu, Gubernur Jawa Timur/Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mohon doa seluruh masyarakat Jatim agar pelaksanaan uji klinis yang dilakukan Unair Surabaya bersama tim dari RSUD dr Soetomo dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan target yang diharapkan. Dengan begitu, vaksin tersebut dapat segera diproduksi dan  dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Semoga semua berjalan lancar, tidak ada kendala berarti dalam pengembangan vaksin karya anak bangsa ini,” ujar Khofifah, yang juga Ketua Ikatan Alumni Airlangga/IKA Unair, Senin (31/1).

Saat ini, dari CDC Amerika dan NHS UK telah merekomendasikan vaksinasi booster  karena terbukti mampu mengurangi risiko infeksi dan gejala berat yang diakibatkan oleh varian baru, termasuk omicron.

“Berdasarkan update situasi dari WHO, ditemukan bahwa Peningkatan jumlah kasus terinfeksi covid-19 yang disebabkan varian omicron sudah mencapai lebih dari 80 persen. Varian omicron juga menunjukkan sekitar 5x lebih tinggi risiko terinfeksi kembali jika dibandingkan dengan varian delta.

Dimana pemberian vaksin booster di negara-negara maju terbukti efektif mengurangi angka rawat inap di rumah sakit sebesar 89 persen. Karena itu, kami sangat berharap vaksin merah putih ini bisa menjadi kandidat booster vaksinasi di Indonesia,” ujar Khofifah.

Alasan tersebut sangat relevan, mengingat Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 272 juta jiwa tentu tidak bisa selamanya bergantung kepada vaksin covid-19 produksi luar negeri. Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster pun membuat kebutuhan vaksin covid-19 di Indonesia semakin besar.

Hal ini tentu menjadi keniscayaan bagi Indonesia untuk dapat memproduksi vaksin covid-19 secara mandiri. Khofifah pun siap mendukung percepatan uji klinis Vaksin Merah Putih mulai dari tahap pertama hingga tahap ketiga. Bahkan dirinya mengaku siap menjadi orang pertama yang mendapat suntikan booster Vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) jika diizinkan.

“Kami semua bangga dengan Unair yang punya komitmen kuat  memberikan persembahan terbaik bagi negeri ini apalagi dapat memberikan perlindungan dan keselamatan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” pujinya.

Sesuai informasi, saat ini kelengkapan vaksin merah putih dan administrasi sudah dipenuhi. Bahkan, seluruh tim sudah menemui pabrik untuk membuat obat yang baik atau Cara Pembuatan Obat Baik (CPOB).

Nantinya, dalam pelaksanaan uji kilinis fase pertama akan diujikan kepada  relawan usia  18 tahun keatas melalui proses screening yang ketat dan dilanjutkan fase suntik atau uji klinis. Sedangkan, untuk anak anak masih menunggu fase pertama usia dewasa selesai.

Para relawan yang akan melakukan uji klinis, telah didata dan akan diminta datang di RSUD dr. Soetomo yang direncanakan pada minggu pertama tepatnya 9 Februari mendatang. (bw)

Pemerintah Izinkan Wisatawan Asing Berkunjung ke Bali dan Kepri, ini Syaratnya

0

Jakarta, (pawartajatim.com) – Kabar baik datang dari dunia pariwisata Indonesia. Mulai 12 Januari 2022, Pemerintah RI memutuskan untuk mencabut pembatasan masuk wisatawan asing ke Bali dan Kepulauan Riau.

Sebelumnya, hanya 19 negara yang dapat diberikan visa kunjungan wisata untuk mengunjungi Bali dan Kepri dengan mempertimbangkan kondisi penanganan Covid-19 di negara-negara tersebut. Kini, pelancong dari berbagai penjuru dunia sudah bisa menikmati indahnya alam Pulau Dewata dan Kepulauan Riau.

Sub Koordinator Humas Direktorat Jenderal/Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menekankan, ketentuan keimigrasian untuk kunjungan wisata ke Bali dan Kepri mewajibkan WNA memiliki visa kunjungan.

“Pariwisata di Bali dan Kepri telah dibuka untuk semua wisatawan mancanegara. Pelancong asing, harus mengajukan Visa Kunjungan Wisata B211A dengan penjamin perusahaan perjalanan, bukan perorangan,” tutur Achmad dalam keterangannya, Senin (31/1).

Selain wajib memiliki paspor dan visa, Achmad menegaskan, orang asing yang akan berwisata di dua wilayah tersebut wajib mengikuti protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022.

Para wisatawan asing diharuskan memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, hasil tes RT-PCR, bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan 100.000 USD, dan bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama berada di Bali.

“Perlu diingat juga bahwa mereka juga wajib menjalani karantina sesuai ketentuan Satgas Penanganan Covid-19,” ujar Achmad. Untuk pintu masuk kedatangan bagi wisatawan asing, Achmad menjelaskan, menurut ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 hanya diizinkan melalui 2 (dua) bandara yaitu Bali dan Kepulauan Riau.

Achmad juga mengimbau para penjamin wisatawan asing agar menaati aturan keimigrasian dan protokol kesehatan yang berlaku. Ditjen Imigrasi akan senantiasa mendukung pemulihan pariwisata Indonesia melalui penerbitan visa kunjungan wisata.

“Fungsi pengawasan terus dilakukan untuk kepatuhan wisman terhadap aturan keimigrasian dan juga mencegah persebaran Covid-19 di tempat wisata,” pungkas Achmad. (bw)

Antisipasi Omicron, Delapan Taman Ditutup

0

Surabaya, (pawartajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya akan menutup kembali delapan taman yang sempat dibuka beberapa waktu lalu. Penutupan taman itu, bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup/DLH Surabaya Hebi Agus Djuniantoro, menjelaskan, penutupan ini dimulai pekan ini. Pada Senin – Jumat taman tetap buka seperti biasa, mulai pukul 06.00 – 11.00 WIB dan 14.00 – 17.00 WIB, akan tetapi hanya diperbolehkan untuk kegiatan edukasi.

Sedangkan Sabtu – Minggu, taman ditutup untuk umum dan kegiatan rekreasi. “Sementara Sabtu dan Minggu kita tutup dulu. Kalau untuk keperluan edukasi tetap kita buka, karena kan tatap muka masih berlangsung dan ada beberapa anak SD dan SMP yang membutuhkan pembelajaran di lapangan. Kalau untuk fungsi rekreasi kita tahan dulu,” kata Hebi, Minggu (30/1).

Sebelumnya, DLH Kota Surabaya sempat menutup delapan taman di Surabaya. Diantaranya ada Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi dan Taman Ekspresi.

Bukan hanya taman, kata dia, juga akan meniadakan car free day/CFD untuk sementara waktu. CFD yang ditutup itu diantaranya di Jalan Kertajaya dan Jalan Kembang Jepun. Terkait penutupan taman dan CFD, ia belum bisa memastikan kapan bisa dibuka kembali untuk sarana wisata taman dan berolah raga ketika CFD.

“Sebenarnya, output dari CFD itu untuk mengurangi polusi udara. Tapi yang terjadi ketika CFD masyarakat kumpul-kumpul, maka kami menunda dulu CFD-nya, sampai dengan waktu yang ditentukan dan Omicron mereda,” kata Hebi.

Hebi memastikan, penutupan taman dan CFD ini tidak terlalu berdampak dengan pemulihan ekonomi di Kota Surabaya. “Kalau Omicron perkembangannya tidak terlalu signifikan, nanti kita buka lagi. Yang paling penting, jangan sampai mengganggu pertumbuhan ekonomi, kalau ingin olah raga masyarakat bisa memanfaatkan Gelora Pancasila,” pungkasnya. (ko)

DPRD Banyuwangi Desak Pembuang Limbah Medis ke Laut Ditangkap

0

Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Aksi buang limbah ke laut Kapuran, Desa Ketapang, Banyuwangi membuat DPRD Banyuwangi geram. DPRD mendesak Kepolisian menangkap pelakunya. Aksi itu dinilai melanggar hukum.

Bahkan, berbahaya bagi lingkungan. Desakan ini diungkapan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto, Senin (31/1) siang. Politisi PDIP ini menegaskan, pihaknya sudah melihat sejumlah media sosial yang viral terkait limbah medis berserakan di laut. Kondisinya sangat memprihatinkan.

Limbah medis bekas alat swab antigen dibuang sembarangan. “Ini sangat disayangkan. Polisi harus mengusut pelakunya,” tegas Irianto via telepon. Pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan terkait insiden ini.

Sehingga, ada kejelasan terkait pengawasan jasa rapid di Banyuwangi. “Kami akan mencoba mengklarifikasi ke Dinas Kesehatan, kenapa bisa terjadi seperti ini,” tegasnya. Dia berharap, tidak ada lagi aksi buang limbah medis sembarangan.

Sebab, sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Apalagi, laut yang dijadikan lokasi pembuangan satu jalur dengan Selat Bali. Video limbah medis berserakan di laut viral di Banyuwangi.

Lokasinya hanya berjarak beberapa kilometer dari Pelabuhan Ketapang. Limbah tersebut terdiri dari rapid kit bekas. Ada juga formulir rapid. Jumlahnya ribuan, mengapung di laut, tak jauh dari pantai.

Beberapa berserakan di bibir pantai. Warga dibuat resah dengan aksi buang limbah medis sembarangan ini. (udi)

Anggota DPRD Banyuwangi Mulai Disuntik Vaksin Booster

0

Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Serbuan vaksinasi Covid dosis tiga mulai menyasar anggota DPRD Banyuwangi. Seluruh wakil rakyat kota Gandrung ini mendapatkan vaksin booster, Senin (31/1) pagi. Tim medis ditangani dari Puskesmas Sobo.

Vaksinasi diawali jajaran pimpinan DPRD, selanjutnya seluruh anggota. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat DPRD juga ikut divaksin. “Vaksinasi ini sebagai dukungan DPRD kepada pemerintah dalam penanggulangan pandemi,” kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, usai vaksinasi.

Politisi Demokrat ini menegaskan pentingnya vaksinasi ketiga. Sebab,  mempertahankan tingkat kekebalan. Dan, memperpanjang perlindungan dari Covid-19. Meski belum dilakukan meluas, masyarakat wajib mendukung vaksinasi ketiga ini.

”Vaksinasi booster ini sangat penting,” tegasnya. Meski sudah vaksinasi ketiga, protokol kesehatan harus tetap diperketat. Sebab, protokol kesehatan menjadi cara mencegah penularan Covid. (udi)

Implementasi Kebijakan DMO dan DPO Migor, Tak Boleh Rugikan Petani Kelapa Sawit

0

Jakarta, (pawartajatim.com) – Kebijakan implementasi Domestic Market Obligation/DMO dan Domestic Price Obligation/DPO tak boleh merugikan petani kelapa sawit. Kebijakan ini diterapkan guna memberikan jaminan stok bahan baku minyak goreng dalam negeri. Sehingga harga minyak goreng lebih terjangkau masyarakat luas.

Penegasan itu dikemukakan, Menteri Perdagangan/Mendag, Muhammad Lutfi, di Jakarta Senin (31/1).  Hal ini sekaligus memberikan klarifikasi atas salah tafsir dari pelaku usaha kelapa sawit yang menerapkan harga lelang di PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara/KPBN sesuai harga DPO.

Harga Rp 9.300/kg adalah harga jual CPO untuk 20 persen kewajiban pasok ke dalam negeri dalam rangka penerapan DMO. Kebijakan DMO dan DPO tersebut disalahartikan oleh beberapa pelaku usaha sawit yang seharusnya membeli CPO melalui mekanisme lelang yang dikelola KPBN dengan harga lelang, namun mereka melakukan penawaran dengan harga DPO.

‘’Hal tersebut membuat resah petani sawit,. Seharusnya pembentukan harga tetap mengikuti mekanisme lelang di KPBN tanpa melakukan penawaran harga sebagaimana harga DPO,” kata Mendag Lutfi.

Seperti diketahui, mekanisme kebijakan DMO sebesar 20 persen atau kewajiban pasok ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO.  Seluruh eksportir yang akan mengeskpor wajib memasok/mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp 9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp 10.300/kg.

“Eksportir harus mengalokasikan 20 persen dari volume ekspor CPO dan RBD Palm Olein dengan harga DPO kepada produsen minyak goreng untuk mencapai Harga Eceran Tertinggi/HET yang telah ditetapkan,” jelas Lutfi.

Pemerintah akan menindak tegas segala penyimpangan yang terjadi.  Ketegasan ini disampaikan Mendag Lutfi sebagai bagian untuk mengawal kebijakan yang telah ditetapkan. Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, menyampaikan persetujuan ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah memenuhi persyaratan.

“Persetujuan Ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah merealisasikan ketentuan DMO dan DPO, dengan memberikan bukti realisasi distribusi dalam negeri berupa purchase order, delivery order dan faktur pajak,” tegas Wisnu. (bw)